Seba, RakyatNTT.ID Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si, memimpin langsung Apel Kekuatan lingkup Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua yang digelar di halaman Kantor Bupati, Senin (30/3/2026).

Apel tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sabu Raijua.

Dalam amanatnya, Wakil Bupati menyampaikan empat arahan penting kepada seluruh ASN, terutama pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Perkuat Sinergi Pasca Idul Fitri

Mengawali arahannya, Thobias Uly menyampaikan ucapan Selamat Idul Fitri kepada seluruh ASN. Ia berharap semangat kemenangan setelah menjalani ibadah puasa dapat menjadi momentum mempererat kebersamaan dan meningkatkan soliditas dalam membangun daerah.

Disiplin ASN jadi Kunci Pelayanan

Wabup menegaskan bahwa masa libur telah usai dan seluruh ASN harus kembali bekerja dengan penuh semangat dan dedikasi. Ia meminta pimpinan perangkat daerah untuk memastikan kehadiran dan kinerja staf.

“Tidak ada lagi kelonggaran pasca liburan. Kita harus kembali pada ritme kerja yang optimal,” tegasnya.

Menurutnya, kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

Waspada Leptospirosis, 4 Warga Meninggal

Dalam kesempatan itu, Wabup juga menyoroti kondisi kesehatan masyarakat, khususnya terkait dugaan kasus leptospirosis yang telah menyebabkan empat warga meninggal dunia berdasarkan laporan RSUD.

Penyakit yang disebabkan bakteri Leptospira dan ditularkan melalui urine tikus ini dinilai perlu penanganan serius, terutama di musim hujan.

Ia menginstruksikan seluruh ASN untuk berperan aktif mengedukasi masyarakat, antara lain:

  • Segera memeriksakan diri jika mengalami gejala seperti demam, nyeri betis, dan mata merah
  • Membersihkan genangan air dengan disinfektan
  • Merawat sumur dengan obat sesuai dosis

Dinas Kesehatan juga diminta melakukan pemantauan intensif selama 14 hari ke depan. Wabup turut mengapresiasi Tim Percepatan Penanganan Leptospirosis atas respons cepat dalam menangani kasus tersebut.

Tekankan Laporan Harta dan Tata Kelola

Dalam aspek tata kelola pemerintahan, Wabup memberikan apresiasi kepada ASN yang telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tepat waktu.

Namun, ia juga menyoroti masih adanya enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN).

Batas akhir pelaporan ditetapkan hingga Selasa, 31 Maret 2026 pukul 12.00 WITA.

“Tidak boleh ada alasan keterlambatan. Ini bagian dari komitmen kita terhadap pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegasnya.

Dorong Kinerja dan Sinergi OPD

Menutup arahannya, Thobias Uly menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD atas sinergi dalam penyampaian data yang mendukung penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

Ia berharap kedisiplinan, tanggung jawab, dan kerja sama yang telah terbangun dapat terus dipertahankan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkinerja tinggi di Kabupaten Sabu Raijua. (*/rnc)