Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ia menilai secara umum kesiapan sumber daya dosen untuk pengajaran teori hukum sudah memadai. Sementara untuk dosen dengan spesialisasi kenotariatan, Undana akan melakukan rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku bagi perguruan tinggi negeri.
“Kesiapan sumber daya dosen cukup. Untuk pengajar dengan spesialisasi kenotariatan, kami akan segera melakukan rekrutmen sesuai aturan PTN,” kata Simplexius.
Melalui rencana ini, Undana berharap dapat mencetak praktisi hukum yang kompeten di bidang pembuatan akta otentik dan layanan hukum lainnya, sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur. (*/rnc)



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

