Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan kegelisahan mereka kepada Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dalam dialog virtual yang digelar pada Kamis (5/3/2026).
Forum yang diikuti tenaga PPPK dari berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, UPTD Badan Pendapatan Daerah, pertanian, hingga kelautan dan perikanan tersebut berubah menjadi ruang curahan kegelisahan mengenai masa depan pekerjaan mereka.
Dalam dialog itu, Gubernur Melki menjelaskan bahwa forum tersebut sengaja dibuka secara luas agar pemerintah dapat mendengar langsung aspirasi para PPPK di seluruh NTT.
“Hari ini saya undang lima OPD dulu bersama PPPK di seluruh NTT yang ada di 22 kabupaten. Kita lewat Zoom agar semua bisa terhubung dan terlibat dari mana saja. Saya ingin mendengarkan langsung apa saja pikiran yang ingin disampaikan kepada kami atau bagaimana kita merespon UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” ujar Melki.
Ia menegaskan bahwa persoalan PPPK tidak boleh lagi dibicarakan secara tertutup, melainkan harus menjadi diskusi terbuka di ruang publik.
“Kenapa saya buka di hadapan publik? Agar diskusi PPPK ini menjadi diskusi terbuka. Jangan lagi di bawah meja, tiba-tiba ada yang diberhentikan atau saling melempar tanggung jawab. Sekarang ini urusan PPPK terbuka di publik,” tegasnya.
Dilema Fiskal Daerah
Persoalan PPPK di daerah tidak dapat dilepaskan dari ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.
Aturan tersebut dimaksudkan untuk menjaga kesehatan fiskal daerah agar anggaran tidak habis untuk membiayai aparatur, sehingga tetap tersedia ruang bagi pembangunan.
Namun bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas seperti NTT, aturan ini menimbulkan dilema. Pemerintah daerah tetap membutuhkan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan aparatur teknis untuk menjalankan pelayanan publik, sementara ruang fiskal untuk membayar gaji pegawai sangat terbatas.
Akibatnya, perekrutan PPPK yang awalnya dimaksudkan untuk memperkuat pelayanan publik justru berpotensi menimbulkan tekanan anggaran baru bagi pemerintah daerah.
Kekhawatiran PPPK Dirumahkan
Dalam dialog yang berlangsung sejak pukul 14.00 WITA itu, satu persoalan besar mendominasi percakapan: kekhawatiran PPPK akan kemungkinan dirumahkan akibat keterbatasan fiskal daerah.
Abdullah Ajid Dewa Zena, guru PJOK dari SMK Negeri Ndora di Kabupaten Nagekeo, menjadi salah satu yang pertama menyampaikan kegelisahan.
Ia menjelaskan bahwa di sekolahnya hampir semua mata pelajaran telah diisi oleh tenaga PPPK. Jika terjadi pemangkasan tenaga PPPK, proses belajar mengajar akan terganggu.
“Kalau saya sebagai guru PJOK dirumahkan, otomatis di sekolah kami akan kosong guru untuk mata pelajaran itu. Kami mohon bapak gubernur mencari solusi,” tulisnya dalam ruang diskusi.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan guru dari SMK Negeri Basmuti. Ia menjelaskan bahwa di sekolahnya hanya terdapat tiga guru berstatus PNS, sementara delapan lainnya adalah PPPK.
“Kalau kami delapan orang dirumahkan, apakah tiga orang PNS itu bisa menjalankan seluruh proses pendidikan di sekolah?” ujarnya.
Usulan Revisi UU HKPD
Selain menyampaikan kegelisahan, sejumlah PPPK juga memberikan usulan kebijakan kepada pemerintah.
Ibu Endang, guru dari SMK Negeri 1 Kota Kupang, mengusulkan agar pemerintah pusat meninjau kembali Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.
Ia meminta agar pembatasan belanja pegawai tidak secara langsung berdampak pada keberlanjutan tenaga PPPK.
Endang juga mengusulkan agar gaji PPPK tidak dimasukkan secara kaku dalam batas maksimal belanja pegawai 30 persen APBD, atau bahkan dialihkan pembayarannya melalui pemerintah pusat.
Dampak Sosial bagi PPPK
Dialog tersebut juga mengungkap berbagai kisah personal dari para PPPK yang menghadapi ketidakpastian masa depan.
Tini, seorang tenaga PPPK dari UPTD PKDLHP, mengaku khawatir karena memiliki anak yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
“Saya punya anak satu yang sekarang kuliah semester dua. Kami sangat sedih kalau harus dirumahkan. Kami ini pejuang PAD dan saat ini masih tetap bekerja walaupun isu PPPK mau dirumahkan,” ujarnya.
Seorang PPPK dari UPTD Pendapatan Kabupaten Malaka juga menyampaikan kekhawatiran serupa karena telah memiliki kewajiban kredit di bank.
“Bagaimana dengan kami yang sudah melakukan pinjaman di Bank NTT, apa solusinya?” katanya.
Selain persoalan individu, beberapa peserta juga menyoroti potensi dampak terhadap pelayanan publik jika tenaga PPPK dikurangi.
Perwakilan SMA Negeri Kokbaun di Kabupaten Timor Tengah Selatan bahkan menyebut hampir seluruh tenaga pengajar di sekolah tersebut berstatus PPPK atau non-ASN.
“Di sekolah kami hanya Kepala Sekolah yang berstatus PNS. Kalau PPPK dirumahkan, pelayanan pendidikan akan berhenti,” tulisnya.
Pemprov NTT Cari Solusi Bersama
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Gubernur Melki menegaskan bahwa dialog terbuka ini bertujuan mencari solusi bersama sekaligus mencegah munculnya keputusan mendadak yang merugikan PPPK.
“Harapan kita semua tentu tidak ada satu pun Bapak dan Ibu yang dirumahkan. Karena itu saya membuka diskusi ini secara terbuka agar persoalan ini menjadi perhatian secara nasional,” ujarnya.
Melki juga menyatakan bahwa pemerintah daerah akan mendorong pengkajian ulang terhadap regulasi terkait batas maksimal belanja pegawai.
“Kami akan bekerja sama agar undang-undang ini bisa dikaji kembali. Jika nantinya batas belanja pegawai dilonggarkan, misalnya dari 30 persen menjadi 40 persen, tentu kita akan menyesuaikan kebijakan di daerah,” jelasnya.
Selain itu, Pemprov NTT juga berupaya memperluas ruang fiskal melalui peningkatan transfer dari pemerintah pusat serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Gubernur Melki bahkan berencana mengajak seluruh kepala daerah di NTT untuk bertemu dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PAN-RB guna membahas persoalan ini secara nasional.
Para kepala daerah juga diminta menyiapkan data lengkap terkait tenaga PPPK di wilayah masing-masing, sementara para PPPK diminta menyampaikan aspirasi tertulis sebagai bahan pembahasan di tingkat pusat.
Menutup dialog tersebut, Melki mengingatkan seluruh aparatur agar tetap fokus menjalankan tugas pelayanan publik.
“Yang mengurus pendapatan daerah urus PAD dengan baik. Yang mengurus pendidikan urus anak didik dengan baik. Yang mengurus kesehatan urus kesehatan masyarakat dengan baik, begitu juga sektor pertanian dan perikanan,” ujarnya.
Ia juga meminta para PPPK tidak patah semangat menghadapi situasi yang sedang berlangsung.
“Jangan patah semangat. Kita semua sedang berjuang agar semua yang Bapak dan Ibu sampaikan dapat kita laksanakan,” pungkasnya.
Di tengah ketidakpastian kebijakan fiskal, ribuan PPPK di Nusa Tenggara Timur kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Bagi mereka, keputusan yang akan diambil bukan sekadar soal anggaran, tetapi juga menyangkut masa depan pekerjaan, keberlangsungan keluarga, serta pelayanan publik di daerah. (*/rnc)






WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

