Kupang, RakyatNTT.ID – Insiden ambruknya ratusan box berisi ikan di geladak Kapal Motor (KM) Tidar menjadi perhatian serius PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).

Peristiwa tersebut bahkan memicu dugaan adanya keterlibatan oknum petugas dari anak perusahaan PT Pelni yang memfasilitasi muatan melebihi kapasitas kapal.

Insiden itu terjadi pada Rabu malam (13/3/2026) dan terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di berbagai media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat ratusan box ikan jatuh menimpa lantai dasar kapal hingga pecah berantakan, menyebabkan berton-ton ikan berserakan di lambung kapal.

Iklan

Salah satu pemilik box ikan, Nurden, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan sekitar 300 box ikan milik sejumlah pengusaha diangkut menggunakan KM Tidar untuk dikirim ke Kota Kupang.

Menurutnya, para pengusaha mengalami kerugian akibat insiden itu dan telah menghubungi pihak PT Pelni Cabang Kupang untuk meminta ganti rugi sebesar Rp65 juta.

“Kami dirugikan dari kejadian itu, kami meminta pihak Pelni untuk ganti rugi. Kami punya bukti tiketnya,” ujarnya.

Menanggapi polemik tersebut, General Manager (GM) PT Pelni Cabang Kupang, Teguh Hari Setiadi, menjelaskan bahwa peristiwa itu diduga terjadi karena box tidak mampu menahan beban ikan saat kapal mengalami guncangan gelombang di tengah perjalanan laut.