Menurutnya, pilihan terapi lain seperti CAPD atau transplantasi ginjal sering kali tidak dijelaskan secara menyeluruh kepada pasien.

“Di Indonesia hampir 98 persen pasien gagal ginjal langsung masuk ke hemodialisis, sementara pilihan terapi lain seperti CAPD atau transplantasi sering tidak dijelaskan secara utuh kepada pasien. Ini bukan sekadar soal metode terapi, tetapi soal hak pasien untuk mendapatkan informasi lengkap dan menentukan pilihannya sendiri,” kata Tony.

CAPD Buka Peluang Hidup Lebih Mandiri

Berbeda dengan hemodialisis yang mengharuskan pasien datang ke rumah sakit beberapa kali dalam seminggu, CAPD memungkinkan pasien menjalani terapi secara mandiri di rumah.

Metode ini dilakukan dengan memasukkan cairan pembersih melalui kateter di rongga perut. Dengan cara tersebut, pasien dapat menjalani aktivitas sehari-hari, termasuk bekerja, tanpa terikat jadwal ketat di rumah sakit.

Selain memberikan fleksibilitas waktu, CAPD juga dinilai memiliki sejumlah keuntungan medis, seperti menurunkan risiko infeksi nosokomial dan menjaga stabilitas kesehatan jantung serta pembuluh darah.

Dukungan BPJS Kesehatan

Dari sisi pembiayaan, terapi CAPD sebenarnya telah didukung oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan. Dalam regulasi terbaru Permenkes Nomor 3 Tahun 2023, terapi CAPD masuk dalam skema Tarif Non-Indonesian Case Based Group (non INA-CBG) dengan biaya sekitar Rp8 juta per bulan.