Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang penerapan pajak tambahan terhadap produk-produk asal China yang membanjiri platform e-commerce di Indonesia seperti Tokopedia dan TikTok Shop.
Kebijakan ini tengah dikaji sebagai respons atas keluhan pelaku usaha dalam negeri yang merasa tertekan akibat dominasi barang impor dengan harga lebih murah di pasar digital.
Purbaya mengungkapkan, wacana tersebut menguat setelah dirinya berinteraksi langsung dengan masyarakat melalui siaran TikTok. Dalam sesi itu, banyak warganet menyampaikan bahwa ekosistem marketplace kini tidak lagi didominasi pelaku usaha lokal, melainkan oleh entitas asing.
“Ada masukan yang menarik. Kita sudah curiga, dan ini jadi konfirmasi bahwa perdagangan offline terganggu oleh online. Saya kira sebelumnya pelaku online mayoritas orang Indonesia, ternyata banyak juga yang bukan,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (25/3/2026).
Ia menegaskan pemerintah akan merumuskan langkah strategis agar pelaku usaha lokal tetap memiliki ruang dalam ekosistem ekonomi digital yang terus berkembang.
“Kita akan pikirkan langkah yang lebih taktis supaya yang offline bisa hidup. Kalau pun beralih ke online, seharusnya pelaku Indonesia yang dominan,” tambahnya.
Salah satu faktor yang membuat produk impor, khususnya dari China, lebih murah adalah adanya dugaan subsidi ekspor dari pemerintah setempat. Purbaya menyebut subsidi tersebut bisa mencapai 15 persen, sehingga menciptakan ketimpangan harga dengan produk lokal.
“Kalau barang dari China bersaing langsung dengan produk dalam negeri, kita berada pada posisi tidak menguntungkan dari sisi harga. Saya dengar ada tunjangan ekspor sekitar 15 persen, tapi ini masih akan kami verifikasi,” jelasnya.
Terkait usulan penerapan pajak tambahan sebagai instrumen perlindungan, Purbaya menyatakan pemerintah akan mengkaji secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan.
“Saya tampung usulnya, nanti akan kita pikirkan lebih lanjut,” tegasnya.
Pemerintah menargetkan kebijakan yang diambil nantinya tidak hanya menjaga daya saing pelaku usaha lokal, tetapi juga memastikan ekosistem e-commerce di Indonesia tetap sehat dan berkeadilan. (*/rnc)
