Labuan Bajo, RakyatNTT.ID Dugaan kasus pencabulan yang melibatkan seorang lansia berinisial SS (80) di Kecamatan Sanonggoang, Kabupaten Manggarai Barat, menjadi perbincangan hangat masyarakat setempat dalam beberapa pekan terakhir.

Kasus yang dilaporkan pada 18 Februari 2026 itu kini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai Barat dengan nomor laporan polisi LP/B/25/II/2026/SPKT/Res Mabar.

Hingga Senin (9/3/2026) malam, penyidik telah memeriksa enam orang saksi untuk memperkuat proses penyelidikan. Namun, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka maupun melakukan penahanan.

Iklan

Kasus tersebut menjadi topik pembicaraan warga di berbagai tempat di Kecamatan Sanonggoang.

“Kita semua merasa terkejut. Siapa sangka hal seperti ini bisa terjadi di desa kita yang biasanya damai,” ujar Marta (45), salah satu warga setempat.

Kasihumas Polres Manggarai Barat, Aiptu Fransiskus Jelahu, saat dikonfirmasi pada Senin (9/3/2026) menjelaskan bahwa penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya.

“Pihak penyidik masih dalam tahap mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat proses penyelidikan. Semua langkah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.