Ruteng, RakyatNTT.ID Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Manggarai resmi melantik Tim Ajudikasi, Satuan Tugas (Satgas) Fisik, dan Satgas Yuridis Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Aula Kantah Manggarai, Senin (2/3/2026).

Pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan penegasan komitmen percepatan sertifikasi tanah masyarakat dengan mengedepankan kolaborasi lintas lembaga dan integritas kerja.

Simbol Kolaborasi Lintas Agama

Prosesi pelantikan turut dihadiri rohaniawan dari empat agama besar, yakni Islam, Katolik, Protestan, dan Hindu. Kehadiran mereka menjadi simbol bahwa persoalan tanah bukan hanya aspek hukum dan teknis administrasi, tetapi juga menyangkut nilai moral dan kehidupan sosial masyarakat.

Tanah di Manggarai tidak sekadar aset, melainkan ruang hidup tempat tumbuhnya budaya dan harapan. Karena itu, integritas dalam proses pendataan dan penerbitan sertifikat menjadi hal yang mutlak.

Target 3.622 Bidang dalam Empat Bulan

Kepala Kantah Manggarai, Eduward Meteo Yamasita Tuka atau Edho, menegaskan target penyelesaian 3.622 bidang tanah harus rampung sebelum Juni 2026. Dengan waktu efektif sekitar empat bulan, seluruh tim diminta bekerja cepat dan terukur.

Ia menekankan pola kerja paralel antara Satgas Fisik dan Satgas Yuridis, tanpa menunggu satu tahapan selesai lebih dulu.

“Pengukuran fisik dan pengolahan data yuridis harus berjalan bersamaan. Kita tidak boleh terjebak pola birokrasi yang lambat dan berjenjang,” tegas Edho.

Pendekatan ini dinilai sebagai langkah progresif untuk mempercepat layanan pertanahan tanpa mengabaikan akurasi data.

Sebaran Target di Delapan Desa

Program PTSL Manggarai 2026 akan menyasar delapan desa dengan rincian target sebagai berikut:

  • Desa Bulan: 1.000 bidang
  • Desa Manong: 1.000 bidang
  • Desa Pong Lengor: 500 bidang
  • Desa Ling: 400 bidang
  • Desa Terong: 300 bidang
  • Desa Beo Rahong: 272 bidang
  • Desa Lentang: 100 bidang
  • Desa Dimpong: 50 bidang

Konsentrasi terbesar di Bulan dan Manong menunjukkan prioritas wilayah yang membutuhkan kepastian hukum tanah secara mendesak.

Jaga Kualitas Data, Cegah Konflik

Meski dikejar target, Kantah Manggarai menegaskan kualitas dan validitas data pertanahan tetap menjadi prioritas utama. Data yang tidak akurat berpotensi memicu konflik agraria di kemudian hari.

Karena itu, efisiensi kerja harus berjalan beriringan dengan ketelitian verifikasi dokumen dan batas tanah.

Peran Kepala Desa dan GEMA PATAS

Kepala desa disebut sebagai kunci keberhasilan PTSL 2026. Melalui Gerakan Masyarakat Pemasang Tanda Batas (GEMA PATAS), masyarakat diajak aktif memasang patok batas tanah sebelum pengukuran dilakukan.

GEMA PATAS bukan sekadar pemasangan tanda fisik, tetapi membangun kesadaran kolektif bahwa kepastian hukum tanah lahir dari kerja sama antara pemerintah dan masyarakat.

Program ini menjadi bentuk konkret demokrasi ekonomi, di mana warga memperoleh kepastian atas aset yang menjadi sumber kehidupan mereka.

Turun Lapangan Dimulai Pekan Ini

Tim PTSL dijadwalkan mulai turun lapangan pekan ini. Tahapan pengumpulan data fisik dan yuridis akan dilakukan secara intensif guna memastikan target nasional terpenuhi sebelum semester kedua 2026.

Lebih dari sekadar capaian angka, PTSL Manggarai 2026 diharapkan membawa perubahan nyata bagi masyarakat. Kepastian hukum atas tanah bukan hanya tercatat dalam dokumen, tetapi menjadi fondasi kesejahteraan dan ketenangan hidup warga Manggarai ke depan. (*/rnc)