Ia menekankan pola kerja paralel antara Satgas Fisik dan Satgas Yuridis, tanpa menunggu satu tahapan selesai lebih dulu.

“Pengukuran fisik dan pengolahan data yuridis harus berjalan bersamaan. Kita tidak boleh terjebak pola birokrasi yang lambat dan berjenjang,” tegas Edho.

Pendekatan ini dinilai sebagai langkah progresif untuk mempercepat layanan pertanahan tanpa mengabaikan akurasi data.

Sebaran Target di Delapan Desa

Program PTSL Manggarai 2026 akan menyasar delapan desa dengan rincian target sebagai berikut:

  • Desa Bulan: 1.000 bidang
  • Desa Manong: 1.000 bidang
  • Desa Pong Lengor: 500 bidang
  • Desa Ling: 400 bidang
  • Desa Terong: 300 bidang
  • Desa Beo Rahong: 272 bidang
  • Desa Lentang: 100 bidang
  • Desa Dimpong: 50 bidang

Konsentrasi terbesar di Bulan dan Manong menunjukkan prioritas wilayah yang membutuhkan kepastian hukum tanah secara mendesak.

Jaga Kualitas Data, Cegah Konflik

Meski dikejar target, Kantah Manggarai menegaskan kualitas dan validitas data pertanahan tetap menjadi prioritas utama. Data yang tidak akurat berpotensi memicu konflik agraria di kemudian hari.

Karena itu, efisiensi kerja harus berjalan beriringan dengan ketelitian verifikasi dokumen dan batas tanah.

Peran Kepala Desa dan GEMA PATAS

Kepala desa disebut sebagai kunci keberhasilan PTSL 2026. Melalui Gerakan Masyarakat Pemasang Tanda Batas (GEMA PATAS), masyarakat diajak aktif memasang patok batas tanah sebelum pengukuran dilakukan.