Jakarta, RakyatNTT.ID Media sosial dihebohkan dengan kabar kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi Pertamina yang disebut mulai berlaku pada Selasa, 1 April 2026. Informasi tersebut menyebar luas dan memicu perhatian publik karena angka kenaikan yang dinilai cukup signifikan.

Berdasarkan data berlabel confidential yang beredar pada Senin (30/3/2026), harga BBM jenis Pertamax dikabarkan naik Rp5.550, dari Rp12.300 menjadi Rp17.850 per liter.

Kenaikan juga disebut terjadi pada beberapa jenis BBM lainnya. Pertamax Green dilaporkan naik Rp6.250 menjadi Rp19.150 per liter dari sebelumnya Rp12.900 per liter. Sementara itu, Pertamax Turbo disebut naik menjadi Rp19.150 per liter.

Untuk jenis solar, Dex dikabarkan mengalami kenaikan sebesar Rp9.450 menjadi Rp23.950 per liter dari harga sebelumnya Rp14.500 per liter. Dexlite juga disebut naik Rp9.450 menjadi Rp23.650 per liter dari Rp14.200 per liter.

Dalam dokumen yang beredar, kenaikan harga BBM non subsidi tersebut dikaitkan dengan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar 0,34 persen, dari Rp16.819/USD menjadi Rp16.877/USD.

Selain itu, terjadi lonjakan signifikan pada harga minyak acuan internasional. HIP Gasoline RON 92 disebut naik hingga 63,44 persen menjadi 120,06 USD per barel. Sementara HIP Gasoil 250 ppm meningkat 90,65 persen menjadi 166,31 USD per barel.

Kenaikan tersebut juga dikaitkan dengan kondisi geopolitik global, termasuk konflik di Timur Tengah yang berdampak pada terganggunya sekitar 20 persen pasokan minyak dunia di Selat Hormuz.

“Skema harga Gasoline dan Gasoil naik sejalan dengan tren HIP dalam upaya mendukung arahan pemerintah untuk hemat energi akibat situasi perang yang menyebabkan harga minyak dunia naik ekstrem,” demikian bunyi keterangan dalam dokumen tersebut.

Meski begitu, hingga berita ini ditulis, pihak Pertamina belum memberikan konfirmasi resmi terkait kabar kenaikan harga BBM non subsidi tersebut.

Sebelumnya, ekonom Universitas Airlangga (Unair), Wisnu Wibowo, telah memprediksi adanya potensi kenaikan harga BBM non subsidi. Ia menilai hal tersebut merupakan konsekuensi logis dari mekanisme pasar internasional.

“Kenaikan harga BBM nonsubsidi dinilai sebagai konsekuensi logis karena skema penetapannya mengikuti harga pasar internasional,” ujarnya.

Wisnu memperkirakan kenaikan harga BBM non subsidi tidak akan melebihi 10 persen. Faktor utama pemicu kenaikan antara lain lonjakan harga minyak dunia, acuan Mean of Platts Singapore (MOPS), serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu kepastian resmi dari Pertamina terkait kebenaran kabar tersebut. (*/rnc)