Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTT masa bakti 2026–2029.
Pelantikan berlangsung di Aula Palapa Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi NTT, Senin (30/3/2026) malam.
Adapun tujuh anggota KPID NTT yang dilantik yakni Aulora Agrava Modok, Yohanes Hamba Lati, Kekson Fole Saluk, Trisna Lilyani Dano, Yohanes A.R. Teme, Ichsan Arman, dan Fredrikus Royanto Bau.
Dalam sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa media penyiaran memiliki peran strategis dalam membentuk opini publik, memperkuat nilai kebangsaan, serta mendorong pembangunan daerah.
“Media penyiaran memiliki peran strategis dalam membentuk opini publik dan memperkuat nilai kebangsaan. Oleh karena itu, KPID harus hadir sebagai lembaga yang independen, profesional, dan berintegritas,” tegasnya.
Ia berharap para anggota KPID yang baru dilantik mampu menjalankan fungsi pengawasan dan pendampingan terhadap lembaga penyiaran agar dapat beroperasi secara optimal dan bertanggung jawab.
Menurutnya, KPID memiliki peran penting dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar, menciptakan iklim persaingan sehat antar lembaga penyiaran, serta menindaklanjuti aduan masyarakat terkait isi siaran.
Selain itu, KPID juga diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong keterbukaan informasi publik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Gubernur Melki juga mendorong agar KPID mengaktifkan kembali lembaga penyiaran yang tidak lagi beroperasi, terutama di wilayah perbatasan, serta memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah dalam penyebaran informasi melalui media, termasuk iklan layanan masyarakat.
“Peran penyiaran sangat penting dalam menyampaikan berbagai program pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi antara KPID, lembaga penyiaran, dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Balai Monitor Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam mendukung perizinan dan pengembangan lembaga penyiaran di NTT.
Lebih lanjut, Melki menjelaskan bahwa pergantian anggota KPID merupakan bagian dari transformasi organisasi untuk meningkatkan efektivitas kinerja, terutama dalam menghadapi tantangan era digital.
“Atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat NTT, saya menyampaikan apresiasi kepada anggota KPID periode sebelumnya atas dedikasi dalam menjaga kualitas penyiaran,” ungkapnya.
Kepada para anggota baru, ia berpesan agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas.
“KPID harus menjadi benteng etika dan kualitas informasi bagi masyarakat,” tegasnya.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Anggota KPI Pusat I Made Sunarsa, jajaran Forkopimda NTT, Komisi Informasi Provinsi NTT, anggota KPID periode 2022–2025, tim seleksi KPID, pimpinan perangkat daerah, serta insan pers. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

