Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Masih akan ada pembicaraan lanjutan terkait skema ini. Karena mereka tenaga profesional yang sangat dibutuhkan, kemungkinan ada kebijakan khusus, namun masih dalam proses,” tambah Johana.
Saat ini, Kabupaten Alor masih mengalami kekurangan tenaga dokter. Jumlah dokter non-PNS tercatat hanya sekitar 19 orang, sehingga keberadaan tenaga PTT maupun kontrak daerah sangat vital untuk menjaga pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal.
“Kita masih sangat kekurangan dokter. Jika tidak ada dokter PTT atau tenaga kontrak daerah, banyak puskesmas yang bisa kosong tanpa dokter,” pungkasnya. (*/rnc)
