Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Dampak dari peristiwa tersebut juga memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan, termasuk terhambatnya pelaksanaan tahap II ke pihak kejaksaan karena salah satu tersangka kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Henry.
Sementara itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Mereka di antaranya AKP Hadi Samsul Bahri, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG.
Kabid Propam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana menyebutkan, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan aliran dana dalam perkara tersebut.
“Bidpropam Polda NTT telah melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah personel yang diduga terlibat serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk terkait aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara ini,” jelasnya.
Untuk menjamin objektivitas proses penanganan kasus, Ardiyanto Tedjo Baskoro kini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dirresnarkoba Polda NTT dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
“Yang bersangkutan saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya dan sedang menjalani pemeriksaan di Divpropam Polri,” ungkap Andra.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

