“Sebagai kepala daerah, ini seperti buah simalakama. Kebijakan harus diambil, tetapi bagaimana dengan nasib keluarga mereka? Kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan solusi membantu kebijakan fiskal untuk penggajian P3K,” katanya.

Menyeimbangkan Kewajiban Fiskal dan Tanggung Jawab Moral

Pemerintah Kabupaten Ende, lanjut Yoseph, sejauh ini masih berupaya menyeimbangkan antara kewajiban fiskal dan tanggung jawab moral terhadap pegawai.

Ia mengajak seluruh ASN dan P3K untuk tetap menjaga integritas, disiplin, dan meningkatkan kinerja di tengah tantangan efisiensi anggaran.

Iklan

“Profesionalisme dan loyalitas aparatur menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan daerah,” tegasnya.

Kebijakan belanja pegawai 30 persen ini dipastikan akan menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah di NTT, termasuk Kabupaten Ende, dalam menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan kesejahteraan aparatur tetap terjaga. (rnc16)