Perjanjian Bokos

Perundingan Berulang Kali Berakhir Deadlock

Meski telah ada kesepakatan adat, proses perundingan batas negara antara Indonesia dan Timor Leste pada segmen Noelbesi–Citrana belum juga tuntas.

Pada tahun 2019, perundingan sempat menemukan titik terang, namun pihak Timor Leste tidak sepakat menjadikan Sungai Noelbesi sebagai garis batas. Bahkan, pemerintah Timor Leste mengklaim sebagian wilayah Naktuka sebagai wilayahnya.

Wilayah Naktuka sendiri memiliki luas sekitar 1.080 hektare. Timor Leste menilai lebih dari 200 hektare wilayah tersebut diklaim sepihak oleh Indonesia.

Analis Kebijakan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) NTT, Reza Marendra, membenarkan bahwa dalam proses perundingan pernah muncul opsi pembagian wilayah.

Dalam skema tersebut, sekitar 272 hektare wilayah Naktuka akan masuk ke NKRI, sementara 757 hektare lainnya menjadi wilayah Timor Leste.

Namun, usulan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan final.

“Perundingan kedua negara hanya berakhir dengan sepakat untuk tidak bersepakat atau deadlock,” ujar Reza.

Naktuka Masih Berstatus Segmen Belum Tuntas

Reza menjelaskan bahwa segmen Noelbesi–Citrana hingga kini masih dikategorikan sebagai unresolved segment atau segmen batas yang belum tuntas.