Dua nama lainnya yang juga menjadi sorotan warga adalah Fransiska Flavenia yang menjabat sebagai Bendahara Desa serta Maria Ana Melti yang diketahui telah lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Warga menyebut kondisi ekonomi keluarga Maria Ana Melti dinilai cukup baik, terlebih suaminya juga berstatus PPPK paruh waktu dan memiliki rumah yang dinilai layak.

Selain mempertanyakan daftar penerima bansos, warga juga mempertanyakan mekanisme penentuan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Ngampang Mas. Menurut warga, proses penentuan penerima bantuan seharusnya dilakukan secara transparan dan berdasarkan kriteria yang jelas agar tepat sasaran.

Iklan

Untuk mengklarifikasi berbagai tudingan tersebut, media ini telah berupaya menghubungi Kepala Desa Ngampang Mas guna meminta penjelasan terkait daftar penerima bansos dan mekanisme penetapannya. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Timur melalui Kepala Dinas, Yani Gagu, untuk memastikan apakah nama-nama yang disebutkan tersebut telah sesuai dengan kriteria penerima bantuan sosial yang berlaku.