Borong, RakyatNTT.ID Proses penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kantor Pos Desa Ngampang Mas, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, pada Jumat (7/3/2026) menuai sorotan dari masyarakat setempat.

Kegiatan yang seharusnya menjadi harapan bagi warga kurang mampu justru diprotes karena diduga sejumlah penerima bantuan tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekecewaannya terhadap daftar penerima bantuan yang diumumkan pada hari tersebut. Menurutnya, terdapat sejumlah nama yang dinilai tidak layak menerima bantuan karena memiliki kondisi ekonomi yang cukup baik atau memiliki jabatan di pemerintahan desa.

Iklan

Beberapa nama yang disebutkan di antaranya Kornelia Agung yang merupakan istri Kepala Desa Ngampang Mas, Evendi Supardi yang menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa, serta Maksimal Jehadut yang merupakan Kepala Dusun setempat. Selain itu, terdapat juga nama Erni Eno yang merupakan istri dari Kaur Pembangunan Desa.

Warga juga menyoroti masuknya nama Seri Yanti yang diketahui sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam daftar penerima bantuan tersebut.

Tidak hanya itu, warga mengaku menemukan kejanggalan lain dalam daftar penerima bansos, yakni tercantumnya nama Karolus Nagas yang diketahui telah meninggal dunia sejak sekitar tujuh tahun lalu.