Kupang, RakyatNTT.ID Universitas Nusa Cendana (Undana) menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat layanan kesehatan dan pendidikan dengan menargetkan Rumah Sakit Umum (RSU) Undana beroperasi secara penuh serta menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan pada tahun 2026.

Sebagai langkah konkret, Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., melakukan kunjungan lapangan sekaligus rapat koordinasi intensif bersama manajemen RSU Undana, Selasa (3/2/2026).

Kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapan menyeluruh rumah sakit, mulai dari fasilitas fisik, legalitas operasional, hingga pemenuhan standar pelayanan kesehatan publik dan rumah sakit pendidikan.

Revitalisasi Gedung dan Pengadaan Alat Medis

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Undana, Prof. Dr. Paul Gabriel Tamelan, M.Si., mengungkapkan bahwa pihak universitas telah mengajukan proposal revitalisasi senilai Rp6,5 hingga Rp7 miliar ke Kementerian Kesehatan.

Anggaran tersebut diprioritaskan untuk perbaikan fisik gedung RSU Undana serta pengadaan alat-alat medis yang masih belum lengkap.

“Penguatan fasilitas dan sumber daya menjadi fokus utama kami. Ini merupakan syarat mutlak agar RSU Undana mendapat kepercayaan dari BPJS Kesehatan dan masyarakat luas sebagai penyedia layanan medis yang berkualitas,” ujar Prof. Paul.

Perpanjangan Izin Operasional dan Standar BPJS

Direktur RSU Undana, dr. Efrisca M. Damanik, M.M., menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses perpanjangan izin operasional rumah sakit yang berakhir pada 2 Februari 2026.