Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Universitas Nusa Cendana (Undana) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sepakat memperluas jangkauan kolaborasi dari sekadar kerja sama administratif menjadi aksi nyata di ruang kelas.
Sinergi ini difokuskan pada program pendidikan pemilih pemula bagi mahasiswa serta kemudahan studi lanjut bagi jajaran KPU melalui sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Kesepakatan strategis tersebut dicapai dalam audiensi kelembagaan yang berlangsung di Ruang Rapat 202 Undana, Kamis (20/2/2026). Pertemuan ini sekaligus menjadi momentum pembaruan nota kesepahaman (MoU) untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dinamika demokrasi saat ini.
Edukasi Demokrasi di Luar Program Studi Politik
Plt. Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Undana, Prof. Dr. drh. Annytha I. R. Detha, M.Si., menegaskan bahwa edukasi kepemiluan untuk menekan angka golongan putih (golput) tidak boleh terbatas pada satu disiplin ilmu. Undana siap membuka ruang bagi komisioner KPU untuk menjadi praktisi mengajar di berbagai fakultas.
“Untuk menghindari golput, semua program studi sebenarnya berpotensi diberikan edukasi. Kami bisa mengintegrasikan materi kepemiluan ini dalam perkuliahan resmi maupun momen strategis lainnya, seperti acara pembekalan wisudawan/ti,” jelas Prof. Annytha.
Jalur Khusus RPL untuk Studi Magister
Selain penguatan pendidikan pemilih, Undana menawarkan solusi inovatif bagi anggota KPU NTT yang ingin melanjutkan studi ke jenjang magister (S2). Melalui izin dari Belmawa, saat ini Undana telah menerapkan program RPL jenjang sarjana (S1) yang memungkinkan pengalaman kerja para komisioner dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS).
