Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Undang-Undang Pemerintahan Daerah membuka ruang untuk penggabungan daerah, meskipun hingga kini belum pernah diterapkan,” jelasnya.
Karena itu, ia menegaskan bahwa pembatasan belanja pegawai 30 persen harus dilihat sebagai momentum reformasi fiskal dan birokrasi, bukan ancaman.
“Jika dikelola dengan strategi yang tepat, kebijakan ini justru memperkuat kemandirian fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membuka ruang investasi yang lebih luas,” pungkas Alfred Zacharias. (rnc)



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

