Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan keprihatinan serius atas maraknya aktivitas tambang emas ilegal di kawasan penyangga Taman Nasional Laiwanggi Wanggameti, Kabupaten Sumba Timur.
Aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut dilaporkan terjadi di sejumlah desa, yakni Karipi, Wanggameti, Mahaniwa, Ramuk, Katikutana, Katikuwai, dan Praibokul.
Kawasan ini memiliki fungsi vital sebagai penyangga sistem tata air, habitat spesies endemik dan dilindungi, serta benteng ekologis terhadap ancaman kekeringan di Pulau Sumba.
Ancam Enam DAS Utama Sumba Timur
Divisi Hukum WALHI NTT, Yulianto Behar Nggali Mara, S.H., M.H menegaskan, wilayah penyangga taman nasional tersebut merupakan kawasan hulu dari enam daerah aliran sungai (DAS) utama di Sumba Timur, yakni DAS Kambaniru, DAS Melolo, DAS Kawangu, DAS Watumbaka, DAS Kadumbul, dan DAS Nggongi.
Enam DAS ini menopang kehidupan di 13 kecamatan, 52 desa, dan 8 kelurahan atau hampir 50 persen wilayah administratif Sumba Timur. Kerusakan di kawasan hulu dinilai berpotensi mengganggu ketahanan air dan pangan masyarakat di wilayah hilir, terutama di tengah ancaman krisis iklim dan kekeringan berkepanjangan.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

