Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Kami tidak bisa diintervensi atau dirayu. Mutis adalah tanah leluhur, identitas kami, dan sumber mata air. Kami menolak setiap keputusan yang menghancurkan Mutis,” tegasnya.
Akademisi Nilai Penetapan TN Mutis Perlu Dikaji Ulang
Akademisi Kehutanan Universitas Timor, Jecho Agu, S.Pd., M.Sc., menilai perubahan status Cagar Alam menjadi Taman Nasional tidak didasarkan pada kajian ilmiah yang memadai.
“Pemahaman zonasi dalam Taman Nasional tidak diterapkan secara tepat. Laju degradasi kawasan justru meningkat setelah penetapan,” ujarnya.
Menurut alumnus Pascasarjana Kehutanan Universitas Gadjah Mada tersebut, pasca penetapan Taman Nasional, masyarakat adat tidak mendapatkan ruang pemberdayaan.
“Rakyat hanya menjadi penonton, sementara pengelolaan lebih berorientasi bisnis dengan melibatkan investor luar,” tambahnya.
Jecho mengusulkan agar Kementerian Kehutanan dan BKSDA NTT melakukan kajian ulang secara ilmiah terhadap status Taman Nasional Mutis serta menata kembali blok dan zonasi kawasan konservasi.
“Perlu penataan ulang agar fungsi ekologis tetap terjaga dan ada ruang pemberdayaan masyarakat adat,” pungkasnya.
Aksi penolakan ini menandai eskalasi konflik antara masyarakat adat Mutis dan pemerintah terkait masa depan kawasan konservasi yang selama ini dianggap sebagai tanah sakral dan identitas budaya masyarakat Timor. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

