Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Konsep penataan Pasar Oesao yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Kupang di bawah kepemimpinan Bupati Yosef Lede dinilai belum berjalan maksimal.
Lemahnya koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) berdampak langsung pada pelayanan pasar, yang hingga kini masih menuai keluhan dari para pedagang.
Hasil pemantauan dan penelusuran RakyatNTT.ID menemukan sejumlah persoalan yang belum ditindaklanjuti secara serius oleh OPD terkait, antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Pemerintah Kelurahan Oesao.
Akibatnya, kondisi pasar dinilai semrawut, sementara para pedagang terus berada dalam ketidakpastian akibat kebijakan yang tidak berjalan konsisten.
Sejumlah Persoalan di Pasar Oesao
Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat beberapa masalah krusial yang hingga kini belum terselesaikan. Pertama, belum terkoordinasinya lintas sektor OPD terkait dalam tata kelola pasar dengan tujuan utama peningkatan pelayanan. Kondisi ini menyebabkan gedung pasar dua lantai terlihat kosong, sementara pedagang memilih berjualan di luar area gedung.
Kedua, retribusi pasar tetap dipungut oleh Bapenda sebesar Rp2.000 per lapak, namun pedagang dibiarkan memilih lokasi berjualan secara mandiri di luar zona dagang resmi. Ketiga, mandor atau juru pungut diduga mengambil alih peran pengelolaan pasar, termasuk mengatur posisi berjualan pedagang tanpa dasar tugas pokok dan fungsi yang jelas.
Masalah lain yang mencuat adalah pengelolaan lahan parkir yang diduga sarat praktik kolusi dan diterapkan secara monopoli oleh pihak tertentu, sehingga memperparah kekacauan tata kelola pasar.
Penertiban pasar juga disebut sering dilakukan tanpa mengedepankan asas keadilan, di mana pedagang dipindahkan secara sepihak tanpa kejelasan lokasi baru yang layak.
Selain itu, area bongkar muat barang yang sebelumnya disepakati berada di lahan warga justru dihentikan dan dialihkan ke area lapak pedagang dengan dalih penertiban.
Di sisi lain, layanan pengelolaan sampah tidak berjalan, mengakibatkan tumpukan sampah berserakan dan menyumbat drainase hingga ke area lapak pedagang, menciptakan kesan kumuh dan tidak sehat.
Pedagang Desak Evaluasi Mandor dan OPD
Sejumlah pedagang mengaku kecewa dengan kinerja OPD yang terkesan membiarkan mandor atau juru pungut mengatur aktivitas pasar tanpa pengawasan yang jelas. Mereka menilai praktik tersebut kerap tidak adil dan cenderung menguntungkan kepentingan pribadi.
“Kalau menurut saya pengelola ini terlalu arogan. Dia datang langsung eksekusi tanpa pemberitahuan. Seharusnya datang bersama dinas terkait dan ada koordinasi,” ungkap Daud Koro Ludji, salah satu pedagang.
Pedagang lainnya, Sarah Ludji, menyampaikan bahwa para pedagang sejatinya siap ditertibkan dan taat aturan. Namun, ia mengeluhkan penertiban yang dilakukan berulang kali tanpa kejelasan arah penataan.
“Saya setuju penertiban, tapi jangan setelah ditertibkan lalu kacau lagi. Kami mau berjualan bagaimana?” ujarnya.
Sarah mengaku rutin membayar retribusi dan selalu mengikuti arahan mandor, meski sudah beberapa kali dipindahkan tanpa penjelasan lokasi baru yang diperuntukkan untuk berjualan. Ia juga membantah anggapan bahwa pedagang menjadi penyebab utama tumpukan sampah di pasar.
“Mandor datang hanya kasih karcis, tapi soal sampah tidak diperhatikan. Kami minta mandor itu dievaluasi dan diganti,” tegasnya.
Bupati Kupang Janji Evaluasi dan Tata Ulang Pasar
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Bupati Kupang Yosef Lede memastikan pemerintah daerah akan mendengar aspirasi pedagang dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD terkait.
“Iya, kita akan panggil para kepala dinasnya. Intinya kita mau penataan Pasar Oesao menjadi lebih baik,” ujar Yosef Lede.
Evaluasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperjelas kewenangan, menata ulang sistem pengelolaan pasar, serta memastikan pelayanan yang adil dan berpihak pada kesejahteraan pedagang. (rnc04)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

