Kupang, RakyatNTT.ID – Konsep penataan Pasar Oesao yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Kupang di bawah kepemimpinan Bupati Yosef Lede dinilai belum berjalan maksimal.

Lemahnya koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) berdampak langsung pada pelayanan pasar, yang hingga kini masih menuai keluhan dari para pedagang.

Hasil pemantauan dan penelusuran RakyatNTT.ID menemukan sejumlah persoalan yang belum ditindaklanjuti secara serius oleh OPD terkait, antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Pemerintah Kelurahan Oesao.

Iklan

Akibatnya, kondisi pasar dinilai semrawut, sementara para pedagang terus berada dalam ketidakpastian akibat kebijakan yang tidak berjalan konsisten.

Sejumlah Persoalan di Pasar Oesao

Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat beberapa masalah krusial yang hingga kini belum terselesaikan. Pertama, belum terkoordinasinya lintas sektor OPD terkait dalam tata kelola pasar dengan tujuan utama peningkatan pelayanan. Kondisi ini menyebabkan gedung pasar dua lantai terlihat kosong, sementara pedagang memilih berjualan di luar area gedung.