Ba’a, RakyatNTT.ID Pemerintah Desa Keoen, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Gedung Gereja Betania Keoen, Kamis (5/2/2026).

Musdes LPJ ini bertujuan untuk menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran desa selama Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa.

Realisasi APBDes 2025 Dipaparkan Terbuka

Penjabat Kepala Desa Keoen, Abraham M. Tully, SP, didampingi Sekretaris Desa Gotlif J. Eken, memaparkan secara rinci realisasi penggunaan APBDes yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang dibiayai APBDes Tahun 2025 telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Infrastruktur Desa dari Dana Desa Rampung 100 Persen

Khusus bidang pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, terdapat tiga pekerjaan fisik yang telah diselesaikan 100 persen, yaitu:

  • Pembangunan 1 unit sumur bor di Dusun Nunuoe senilai Rp159.712.750
  • Pembangunan 2 unit sumur gali di Dusun Mamaluk senilai Rp35.214.125
  • Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 14 unit dengan total anggaran Rp140.000.000, tersebar di tujuh dusun, masing-masing dua unit per dusun

Sementara itu, pekerjaan fisik yang dibiayai dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2025 yakni rehabilitasi Kantor Desa Keoen dengan nilai anggaran Rp54.071.000.