Kupang, RakyatNTT.ID – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi dipercaya Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) sebagai mitra strategis pembentukan Pusat Studi Kepolisian (PSK).

Kepercayaan ini menempatkan Undana sebagai pusat keunggulan (center of excellence) sekaligus think tank yang akan mengawal transformasi penegakan hukum berbasis riset ilmiah di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Keputusan strategis tersebut dibahas dalam rapat koordinasi virtual yang menghubungkan Mabes Polri, Polda NTT, dan delegasi pakar Undana pada Kamis (5/2/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Karo Bindiklat Lemdiklat Polri, Irjen Pol Dr. Susilo Teguh Rahardjo, S.I.K., M.Si, yang juga bertindak sebagai Kasatgas Pusat Studi Kepolisian.

Iklan

Mesin Pemikir Reformasi Birokrasi Polri

Pembentukan Pusat Studi Kepolisian di Undana merupakan implementasi dari Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/37/I/HUK/2.3./2026. PSK dirancang sebagai jembatan antara kebijakan operasional kepolisian dan standar akademik, guna memastikan setiap langkah penegakan hukum selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan riset kontemporer.

Sub Koordinator Humas, Ollien Manggol, S.KM., MPA., CRA, menjelaskan bahwa kolaborasi ini akan memberikan fondasi teoritis dan legal yang kuat bagi berbagai program Polri, khususnya di wilayah NTT.

“Undana akan terlibat aktif dalam menyediakan kajian saintifik bagi pengembangan fungsi kepolisian. Ini merupakan bentuk nyata evidence-based policing, di mana kebijakan keamanan dan ketertiban masyarakat dirumuskan berdasarkan data dan riset yang komprehensif,” ujarnya.

Sinergi Lintas Sektoral dan Modernisasi Kepolisian

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Karo SDM Polda NTT, Kombes Pol. Dr. H. Juli Agung Pramono, S.H., S.I.K., M.Hum, bersama perwakilan lintas fungsi dari Biro Operasi, Bidang Hukum, hingga Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT.

Kehadiran berbagai satuan fungsi ini menegaskan bahwa cakupan kerja PSK tidak hanya terbatas pada kajian hukum, tetapi juga menyentuh manajemen sumber daya manusia, tata kelola organisasi, hingga modernisasi taktis kepolisian di lapangan.

Dari pihak Undana, turut hadir Gerald Aldytia Bunga, S.H., LL.M, selaku Koordinator Pusat Layanan Legal Drafting dan Anti Korupsi LP2M, yang akan berperan penting dalam pengawalan aspek regulasi serta komunikasi strategis Pusat Studi Kepolisian.

Siap Diluncurkan Maret 2026

Pusat Studi Kepolisian Undana dijadwalkan akan diresmikan secara formal pada Maret 2026. Menjelang peluncuran, Mabes Polri dan Undana akan fokus pada sinkronisasi regulasi internal serta penyiapan infrastruktur operasional yang berpusat di lingkungan kampus Undana.

Setelah resmi beroperasi, PSK akan langsung menjalankan sejumlah agenda prioritas, di antaranya:

  • Penyusunan draf kebijakan strategis Kepolisian Daerah NTT
  • Penyelenggaraan seminar dan riset hukum terkait keamanan wilayah
  • Pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia Polri berbasis keahlian akademik

Terpilihnya Undana sebagai mitra strategis Mabes Polri tidak hanya meningkatkan reputasi universitas di tingkat nasional, tetapi juga diharapkan melahirkan model kepolisian yang lebih profesional, transparan, dan humanis, sekaligus menjawab tantangan penegakan hukum di Nusa Tenggara Timur berbasis ilmu pengetahuan dan riset berkelanjutan. (*/rnc)