Kupang, RakyatNTT.ID Anggota Komisi IV DPRD NTT, Ana Waha Kolin, menyoroti ketimpangan pembangunan di wilayah Amfoang, Kabupaten Kupang.

Ia menilai pemerintah terkesan belum menghadirkan keadilan dalam penyediaan infrastruktur dan layanan dasar bagi puluhan ribu masyarakat di enam kecamatan kawasan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Ana dalam Diskusi Publik di Markas GMNI Kupang, Sabtu (21/2/2026).

Iklan

“Kami duduk di Komisi Buldozer, ini tantangan buat saya. Ini akan menjadi diskusi yang konsisten bagi kami di Komisi IV untuk melihat Amfoang,” tegasnya.

Menurut Ana, kondisi Amfoang sebagai wilayah yang berada di “ujung merah putih” tidak boleh dipandang sebelah mata. Ia menilai daerah tersebut memiliki potensi alam luar biasa, namun belum tersentuh pembangunan yang memadai.

Minimnya infrastruktur jalan dan jembatan, keterbatasan listrik dan jaringan telekomunikasi, serta akses layanan kesehatan dan pendidikan yang belum optimal menjadi potret nyata perjuangan masyarakat Amfoang.

“Mendengar dan melihat kondisi yang terus kesulitan karena tak ada infrastruktur dan layanan dasar, tentu ini menunjukkan potret perjuangan mandiri rakyat di negara Indonesia,” ujarnya.

Ana yang baru bergabung di Komisi IV DPRD NTT menyebut momentum ini sebagai titik awal untuk memperjuangkan pembangunan Amfoang secara lebih serius dan terarah.

“Amfoang adalah surganya NTT. Sekarang bagaimana kita dengan kepiawaian menjadikan Amfoang bagaikan gadis cantik yang harus dipersunting. Punya semuanya tetapi belum tersentuh,” jelasnya.

Ia menegaskan, Amfoang bukan sekadar topik diskusi atau komoditas politik saat musim kampanye. Penderitaan masyarakat tidak boleh dibiarkan berlarut-larut hingga membudayakan keterbelakangan.

Sebagai legislator, Ana memastikan akan mengangkat isu infrastruktur Amfoang dan layanan dasar ini agar menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi NTT maupun Pemerintah Pusat.

“Ini tinggal bagaimana kepiawaian kita anggota dan pimpinan DPRD juga pemerintah untuk adil melihat semua itu. Mari kita duduk bicara dan bijak sama-sama bagaimana semua ini bisa diselesaikan,” ungkapnya.

Meski bukan berasal dari daerah pemilihan Kabupaten Kupang, Rote Ndao, dan Sabu Raijua, Ana menegaskan komitmennya sebagai pimpinan Fraksi PKB untuk mendorong Amfoang menjadi prioritas anggaran pembangunan, terutama pada sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa pembangunan harus mempertimbangkan kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat, termasuk keberadaan hutan lindung maupun hutan adat yang memerlukan pendekatan dialogis.

“Saya setuju negara belum adil, negara belum hadir. Tetapi perlu kita lihat ada banyak faktor sehingga pembangunan itu belum kita sentuh. Misalnya ada hutan lindung atau hutan adat yang mungkin perlu kita duduk bersama,” pungkasnya.

Dorongan dari Komisi IV DPRD NTT ini diharapkan menjadi momentum baru untuk mempercepat pembangunan infrastruktur Amfoang agar masyarakat di wilayah perbatasan tersebut dapat menikmati hak yang sama sebagai warga negara.

Tidak Ada Anggaran dari Pemprov NTT

Sebelumnya Sekretaris Dinas PUPR Provinsi NTT, Fredery Kiuk mengakui, kondisi fiskal daerah yang terbatas, ditambah kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat, membuat Pemprov NTT belum mampu memprioritaskan pembangunan infrastruktur Amfoang dalam APBD 2026.

Keterbatasan anggaran ini berdampak langsung pada lambatnya perbaikan akses jalan dan jembatan yang menjadi urat nadi aktivitas ekonomi dan pelayanan dasar masyarakat di enam kecamatan wilayah tersebut.

Sebagai solusi, Pemprov NTT melalui Dinas PUPR telah mengusulkan pengalihan status sejumlah ruas jalan provinsi di lintas utara Pulau Timor menjadi jalan nasional. Usulan ini diajukan ke Kementerian PUPR agar penanganannya dapat dibiayai melalui APBN.

Kabar baiknya, Pemerintah Pusat dikabarkan memprioritaskan pengalihan status jalan lintas utara Pulau Timor dan lintas utara Pulau Flores dari provinsi menjadi nasional. Jika terealisasi, langkah ini diharapkan mempercepat pembangunan infrastruktur di kawasan Amfoang. (rnc04)