Kupang, RakyatNTT.ID – Rencana Pemerintah Kota Kupang untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta per kelurahan pada Tahun Anggaran 2027 menuai sorotan tajam dari sejumlah anggota DPRD Kota Kupang.

Program inovasi yang kerap digaungkan pemerintah dalam berbagai forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) itu dinilai perlu dikaji ulang secara realistis.

Dalam wawancara di Kantor DPRD Kota Kupang, Selasa (10/2/2026), para legislator menekankan pentingnya pemerintah melihat secara objektif kemampuan keuangan daerah. Hal ini mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang yang belum stabil serta adanya tekanan efisiensi anggaran secara nasional.

Iklan

Anggota DPRD asal Partai Perindo, Otniel Benyamin Selan, mengingatkan pemerintah agar belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Ia menilai realisasi dana kelurahan sebesar Rp200 juta saja kerap mengalami keterlambatan, sehingga janji Rp500 juta per kelurahan berpotensi hanya menjadi wacana.

Menurut Otniel, pemerintah harus memastikan kesiapan fiskal sebelum menyampaikan janji kepada publik. Ia juga menjelaskan bahwa dana Rp500 juta tersebut tidak akan langsung dicairkan ke kelurahan, melainkan harus melalui mekanisme penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, sesuai dengan hasil Musrenbang.