Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Langkah berani Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dalam merapikan manajemen aset daerah mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Kupang. Penataan aset Pemkot Kupang ini dinilai sebagai upaya strategis untuk menyelamatkan harta daerah dari potensi sengketa dan kerugian negara.
Pembenahan yang dilakukan mencakup percepatan sertifikasi lahan milik pemerintah hingga penertiban administrasi kendaraan dinas. Upaya ini dipandang krusial agar aset daerah memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pelayanan publik.
DPRD: Legalitas Aset Tidak Bisa Ditawar
Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Jabir Marola, saat dikonfirmasi Rabu (11/2/2026), menegaskan bahwa keseriusan Pemkot dalam menata kembali aset daerah merupakan langkah yang sangat tepat.
Menurut legislator NasDem tersebut, persoalan aset kerap menjadi masalah besar apabila tidak dibenahi secara administratif sejak dini. Ia menekankan bahwa legalitas status tanah dan bangunan milik pemerintah tidak bisa ditawar guna menghindari sengketa di masa depan.
“Kasus sengketa lahan seluas 260 meter persegi di Kantor Lurah Oebobo harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah agar lebih proaktif melakukan penataan aset,” ujarnya.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

