Oelamasi, RakyatNTT.ID Bupati Kupang, Yosef Lede, secara resmi membuka kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) peserta Latihan Dasar (Latsar) Tahun Anggaran 2024, Kamis (12/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi.

Pembukaan PKTBT ini menjadi bagian penting dalam agenda Reformasi Birokrasi Kabupaten Kupang, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur agar lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.

PKTBT Bagian Strategis Reformasi Birokrasi

Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa PKTBT merupakan bagian integral dari kebijakan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Iklan

Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan arah reformasi birokrasi nasional yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas aparatur sebagai motor penggerak pelayanan publik dan pembangunan daerah.

ASN dituntut untuk mampu menerjemahkan visi, misi, dan program strategis pemerintah daerah ke dalam pelaksanaan tugas yang efektif, efisien, serta berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Yosef Lede.

Ia menambahkan, penguatan kompetensi CPNS juga sejalan dengan prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kupang.

ASN Harus Berbasis Kinerja dan Adaptif Teknologi

Bupati Lede menjelaskan, PKTBT dirancang sebagai tahapan strategis sebelum CPNS mengikuti Latsar. Program ini bertujuan membekali peserta dengan penguatan teknis administratif serta kompetensi substantif sesuai kebutuhan organisasi dan standar jabatan.

Ia menekankan bahwa reformasi birokrasi saat ini menuntut perubahan paradigma kerja aparatur, dari sekadar menjalankan rutinitas administratif menjadi aparatur yang berbasis hasil dan dampak.

“Reformasi birokrasi yang sedang kita dorong menuntut perubahan paradigma kerja aparatur dari sekadar rutinitas administratif menuju kinerja berbasis hasil dan dampak. CPNS harus memiliki kapasitas teknis yang kuat, kemampuan berpikir kritis, serta kesiapan beradaptasi dengan dinamika perubahan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi,” jelasnya.

Dengan penguatan kompetensi melalui PKTBT, diharapkan para CPNS mampu memiliki pengetahuan teknis yang relevan, keterampilan spesifik sesuai tugas pokok dan fungsi, serta komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris BKPSDM Kabupaten Kupang, Apri Dira Tome, serta para CPNS Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2024.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang dalam mempercepat reformasi birokrasi melalui pembangunan SDM aparatur yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan pemerintahan modern. (*/rnc)