Jakarta, RakyatNTT.ID Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan bahwa sekitar 106.000 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan telah kembali aktif.

Mereka merupakan masyarakat yang menderita penyakit katastropik atau kronis seperti kanker, stroke, hingga gagal ginjal.

“Insya Allah yang mengalami gangguan kesehatan katastropik, sekitar 106.000-an orang sudah aktif lagi,” ujar Cak Imin usai rapat bersama Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, Senin (16/2/2026).

Iklan

Cak Imin mengakui masih terdapat sejumlah peserta PBI BPJS Kesehatan yang statusnya nonaktif. Namun, menurutnya, penonaktifan tersebut dilakukan karena adanya peserta yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran.

“Masih ada yang dinonaktifkan, ini harus ada penjelasan bahwa penonaktifan itu karena masih ada yang tidak berhak menerima karena sudah maju atau sudah ekonominya meningkat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa peserta dengan penyakit katastropik yang masih nonaktif kemungkinan sudah tidak lagi masuk dalam kategori penerima bantuan berdasarkan data terbaru.

“Dinonaktifkan dalam kerangka agar penerima bantuan iuran ini tepat sasaran, yaitu penerima bantuan iuran pada desil 1 sampai 5,” ungkap Cak Imin.

Berdasarkan data pemerintah, jumlah peserta PBI BPJS Kesehatan saat ini mencapai 152 juta orang atau sekitar 52 persen dari total penduduk Indonesia. Pemerintah terus melakukan pemutakhiran data agar penyaluran bantuan iuran benar-benar menyasar masyarakat yang paling membutuhkan.

Langkah reaktivasi bagi penderita penyakit katastropik ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan perlindungan kesehatan tetap terjaga, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah. (*/rnc)