Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) mengeluarkan peringatan serius terkait semakin terjangkaunya harga minuman berpemanis dan minuman beralkohol di berbagai negara.
Kondisi ini dinilai berkontribusi besar terhadap meningkatnya kasus obesitas, diabetes, penyakit jantung, hingga kanker, terutama pada kelompok anak-anak dan remaja.
Dalam laporan terbarunya yang dirilis pada Selasa (13/1/2026), WHO mendesak pemerintah di seluruh dunia untuk segera memperkuat kebijakan pajak kesehatan. Langkah tersebut dinilai mendesak, mengingat sistem kesehatan global kini terbebani secara finansial oleh penyakit tidak menular yang sejatinya dapat dicegah.
“Pajak kesehatan adalah salah satu alat terkuat yang kita miliki untuk mempromosikan kesehatan dan mencegah penyakit,” tegas Direktur Jenderal WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, sebagaimana dikutip dari laman resmi WHO.
Ia menekankan, peningkatan pajak atas produk berisiko seperti tembakau, minuman berpemanis, dan alkohol tidak hanya dapat menekan konsumsi berbahaya, tetapi juga membuka sumber pendanaan baru bagi layanan kesehatan yang krusial.
“Dengan menaikkan pajak pada produk-produk tersebut, pemerintah bisa melindungi kesehatan masyarakat sekaligus memperkuat sistem layanan kesehatan,” tambahnya.
WHO juga menyoroti adanya ketimpangan kebijakan pajak di berbagai negara. Meski tercatat 116 negara telah menerapkan pajak terhadap minuman bersoda, banyak produk tinggi gula lainnya justru luput dari regulasi. Produk seperti jus buah kemasan, susu berpemanis, hingga kopi siap minum masih dijual bebas tanpa beban pajak tambahan.
Situasi serupa terjadi pada minuman beralkohol. WHO mencatat, di sedikitnya 167 negara, harga alkohol justru cenderung stagnan atau semakin murah sejak 2022. Hal ini disebabkan nilai pajak yang tidak mampu mengimbangi laju inflasi.
Bahkan di kawasan Eropa, sebanyak 25 negara dilaporkan tidak mengenakan pajak sama sekali pada minuman anggur atau wine. Direktur Departemen Determinan Kesehatan WHO, Dr Etienne Krug, memperingatkan dampak langsung dari murahnya harga minuman keras terhadap kesehatan dan sosial masyarakat.
“Alkohol yang lebih terjangkau mendorong meningkatnya kekerasan, cedera, dan penyakit. Sementara industri terus meraup keuntungan, masyarakat justru menanggung dampak kesehatan dan biaya ekonomi yang besar,” jelas Krug.
Sebagai langkah konkret, WHO meluncurkan inisiatif global bertajuk “3 by 35”. Program ini menargetkan kenaikan harga riil tembakau, alkohol, dan minuman berpemanis secara signifikan pada tahun 2035, dengan tujuan utama melindungi kesehatan publik dan menekan angka penyakit tidak menular di seluruh dunia. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

