“Setiap Jumat selama musim hujan, seluruh ASN—kecuali yang menangani administrasi—turun langsung melakukan penghijauan. Kita identifikasi seluruh mata air di Kabupaten Nagekeo dan lakukan penanaman secara bergilir,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Boawae Vitalis Bai mengungkapkan bahwa kegiatan konservasi dilakukan karena maraknya eksploitasi hutan dan alih fungsi lahan di sekitar mata air.

“Penebangan liar dan pembukaan kebun di sekitar mata air berdampak langsung pada menurunnya debit air bersih di Kecamatan Boawae,” ujarnya.

Ia berharap Peraturan Desa (Perdes) dan berita acara kesepakatan yang telah dibuat tidak berhenti pada tataran seremonial, tetapi diwujudkan dalam perubahan perilaku masyarakat.

“Jika masih ditemukan aktivitas perusakan hutan dan mata air, maka akan ditindak tegas,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kapolsek Boawae mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang merusak lingkungan dan mengajak warga melaporkan setiap pelanggaran hukum.

“Jika ada yang melihat aktivitas perusakan alam, segera laporkan agar bisa ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Kegiatan penghijauan tersebut ditutup dengan makan siang bersama dalam suasana penuh kebersamaan dan sukacita, menandai komitmen kolektif menjaga kelestarian mata air di Kabupaten Nagekeo. (*/rnc)