Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk mendekatkan dunia akademik dengan praktik hukum di lapangan. Kami ingin mahasiswa Undana memperoleh pengalaman langsung dari para profesional di kejaksaan,” ujar Prof. Jefri Bale.
Pendampingan Hukum dan Kontribusi Tenaga Pakar
Audiensi ini juga membahas potensi pendampingan hukum bagi Undana, baik dalam aspek administratif maupun penanganan persoalan hukum internal dan eksternal. Pendampingan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian dan rasa aman hukum bagi universitas dalam menjalankan fungsi layanan pendidikan.
Di sisi lain, Undana menyatakan kesiapan untuk mendukung Kejati NTT melalui penyediaan tenaga pakar akademik dari berbagai disiplin ilmu. Para pakar tersebut dapat dilibatkan dalam proses pengkajian maupun penyelesaian kasus hukum tertentu yang memerlukan pendekatan ilmiah dan multidisipliner.
Pembaruan Nota Kesepahaman
Kepala Kejati NTT, Roch Adi Wibowo, menyambut baik penguatan kolaborasi tersebut dan menekankan pentingnya pertukaran informasi strategis antarlembaga. Ia menilai sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam membangun tata kelola yang transparan dan berintegritas.
