Ende, RakyatNTT.ID Thomas Aquino Batha, S.H., resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) IV, pada Senin, 19 Januari 2025. Pelantikan tersebut dilakukan melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk menggantikan Yohanes Kaki.

Pelantikan Thomas Aquino Batha menandai keberlanjutan keterwakilan politik Partai NasDem di lembaga legislatif daerah Kabupaten Ende. Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Ende, Flavianus Waro, yang akrab disapa Yanus, menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk komitmen partai dalam menjaga kesinambungan representasi rakyat di DPRD.

Iklan

“Pelantikan Saudara Thomas Aquino Batha merupakan bagian dari komitmen Partai NasDem untuk memastikan keberlanjutan representasi politik di lembaga legislatif daerah sesuai aturan yang berlaku,” ujar Yanus saat diwawancarai.

Sebagai Ketua DPD NasDem Kabupaten Ende, Yanus juga menyampaikan apresiasi dan harapannya kepada Thomas Aquino Batha. Ia menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme.