Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Terkait P3K paruh waktu yang jumlahnya mencapai sekitar 3.000 orang, Sekda Alor menyampaikan bahwa proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) terus diupayakan dan ditargetkan rampung pada minggu ketiga atau keempat Januari 2026.
“Untuk P3K paruh waktu, kami targetkan proses NIP dapat diselesaikan pada minggu ketiga atau keempat Januari. Pengaturan selanjutnya tentu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Pemkab Alor menegaskan bahwa seluruh kebijakan terkait P3K dan ASN akan dilaksanakan secara terukur, akuntabel, dan transparan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berkeadilan. (*/rnc)
