Jakarta, RakyatNTT.ID – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali menuai kritik. Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, menilai gagasan tersebut bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan tidak memiliki dasar normatif yang kuat dalam tafsir Pancasila.

Saiful menyoroti penggunaan sila keempat Pancasila yang kerap dijadikan dalih oleh kelompok penolak pemilihan langsung. Menurutnya, tafsir tersebut keliru dan tidak berdasar.

“Kenapa harus dipertentangkan?” ujar Saiful melalui akun X miliknya, Kamis (8/1/2026).

Iklan

Ia menegaskan bahwa sila keempat menegaskan Indonesia menganut paham kerakyatan sebagai fondasi bernegara, sekaligus mengakui adanya kepemimpinan yang bekerja untuk rakyat. Namun, tidak ada satu pun poin yang menyatakan bahwa presiden atau kepala daerah harus dipilih oleh DPR, MPR, maupun DPRD.

“Tidak ada poin eksplisit bahwa presiden harus dipilih DPR/MPR atau kepala daerah harus dipilih DPRD. Tidak ada,” tegas Saiful.

Menurutnya, esensi sila keempat justru terletak pada kewajiban para pemimpin—baik presiden, DPR, DPRD, maupun kepala daerah—untuk menjalankan pemerintahan dengan hikmat, kebijaksanaan, dan musyawarah dalam pengambilan kebijakan publik. Prinsip musyawarah tersebut, kata dia, berlaku dalam proses pemerintahan, bukan dalam menentukan mekanisme pemilihan.