Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
So’E, RakyatNTT.ID – Nasib malang menimpa Orance Tefu, seorang ibu rumah tangga asal Desa Eno Nabuasa, Kecamatan Noebeba, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Ia mengaku menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh suami dan adik iparnya, setelah uang Program Keluarga Harapan (PKH) miliknya raib tanpa sepengetahuannya selama tiga tahun.
Kepada RakyatNTT.ID, Senin (5/1/2026), Orance Tefu mengungkapkan bahwa dirinya terdaftar sebagai penerima bantuan PKH sejak tahun 2023. Namun, ia hanya menerima pencairan sebanyak dua kali, setelah itu tidak pernah lagi menerima bantuan hingga tahun 2025.
“Saya ambil uang PKH dua kali saja dari tahun 2023, selanjutnya saya tidak pernah ambil lagi sampai 2025,” ujar Orance.
Orance menceritakan bahwa pada awalnya ia diajak oleh suaminya, Tofilus Toislaka, untuk menggadaikan kartu ATM PKH kepada adik iparnya bernama Orance Toislaka, dengan nominal pinjaman sebesar Rp500 ribu.
Karena desakan kebutuhan keluarga, Orance menyetujui permintaan tersebut dengan kesepakatan ATM akan dikembalikan saat pencairan PKH berikutnya dengan pengembalian uang sebesar Rp700 ribu.
Namun, saat waktu pencairan tiba, Orance mengaku kesulitan mengambil kembali ATM PKH tersebut. Ia kerap dihalangi oleh suaminya dengan alasan kartu telah diblokir dan program PKH sudah tidak berjalan.
“Suami saya bilang ATM PKH sudah diblokir karena sudah pergantian presiden, jadi tidak ada PKH lagi. Saya sering dimarahi kalau tanya soal ATM,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut membuat Orance kebingungan dan mulai curiga, karena ia masih melihat warga lain di desanya yang merupakan penerima PKH tetap melakukan pencairan dana di bank. Setiap kali ia mempertanyakan hal itu, suaminya tetap bersikeras bahwa PKH sudah tidak ada lagi.
Kasus ini akhirnya terungkap pada 22 Desember 2025, ketika Orance mendatangi pendamping PKH Desa Eno Nabuasa untuk memastikan status kepesertaannya.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa nama Orance masih aktif sebagai penerima PKH, kartu ATM dalam kondisi aktif, dan dana PKH terus dicairkan.
“Ibu pendamping bilang nama saya masih aktif penerima PKH. Uang di saldo sudah ditarik selama tiga tahun dengan total Rp13.180.000. Saya tidak tahu uang itu ke mana,” kata Orance dengan nada sedih.
Dengan penuh kekecewaan, Orance kemudian mendatangi suami dan iparnya untuk meminta penjelasan. Ia menyampaikan bahwa PKH masih berjalan dan dana di ATM telah dicairkan.
Dalam pertemuan tersebut, adik iparnya mengaku sebagai pihak yang mengambil uang tersebut. Namun, situasi justru memanas.
“Suami saya tidak terima, dia ambil parang dan ancam saya. Dia usir saya dari rumah dan bilang mau bunuh saya kalau saya bicara soal PKH,” tutur Orance.
Orance Tefu mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut. Menurutnya, suami yang seharusnya menjadi pelindung dan penopang keluarga justru diduga menjadi pelaku penipuan atas bantuan sosial yang semestinya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.
Saat ini, Orance menyatakan akan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, baik terkait dugaan penggelapan uang PKH maupun ancaman pembunuhan yang dialaminya. (rnc26)
