Jakarta, RakyatNTT.ID Petugas MBG dan guru honorer sama-sama memegang peran penting dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. Program MBG menjadi salah satu prioritas pemerintah, sementara guru honorer berperan besar dalam mencerdaskan generasi bangsa di berbagai daerah.

Namun, meski memiliki peran yang sama-sama vital, besaran gaji petugas MBG dan guru honorer ternyata berbeda cukup signifikan. Perbedaan ini pun menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk pemerhati pendidikan.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengungkapkan bahwa gaji guru honorer, khususnya di wilayah Jakarta, berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp2 juta per bulan. Angka tersebut dinilai masih jauh dari kata layak jika dibandingkan dengan beban kerja dan tanggung jawab yang diemban para guru honorer.

Sementara itu, petugas MBG, khususnya sopir, disebut menerima gaji sekitar Rp100 ribu per hari. Jika diakumulasikan dalam satu bulan, penghasilan tersebut dapat mencapai Rp3 juta.

JPPI pun meminta pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap ketimpangan perbandingan gaji petugas MBG dan guru honorer. Terlebih, petugas MBG memiliki status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga hak penggajian mereka dijamin oleh negara.