Jakarta, RakyatNTT.ID Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp482,23 triliun sepanjang tahun 2025. Capaian ini menunjukkan aktivitas perdagangan aset kripto tetap berlangsung aktif di tengah dinamika dan volatilitas pasar global.

Selain dari sisi nilai transaksi, OJK juga melaporkan adanya pertumbuhan jumlah investor aset kripto nasional. Hingga November 2025, jumlah investor tercatat mencapai 19,56 juta orang, meningkat dibandingkan Oktober 2025 yang berada di angka 19,08 juta investor.

Sementara itu, nilai transaksi aset kripto pada Desember 2025 tercatat sebesar Rp32,68 triliun, atau mengalami penurunan sekitar 12,22 persen dibandingkan November 2025. Penurunan tersebut dinilai sebagai bagian dari fluktuasi pasar yang wajar.

Iklan

Indodax: Pasar Kripto Bergerak Normal

Vice President Indodax Antony Kusuma menilai pergerakan transaksi aset kripto sepanjang 2025 mencerminkan kondisi pasar yang berjalan normal. Menurutnya, naik turunnya transaksi merupakan respons alami terhadap perubahan sentimen global dan kondisi makroekonomi.

“Sepanjang 2025, aktivitas perdagangan aset kripto masih berlangsung aktif. Naik turunnya transaksi setiap periode merupakan respons yang wajar terhadap perubahan sentimen dan kebijakan ekonomi global, sehingga mencerminkan pasar yang bergerak secara sehat,” ujar Antony di Jakarta, Selasa (13/1/2026).