Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 kini resmi menjadi syarat baru bagi siswa eligible yang akan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 dalam rangkaian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Ketentuan ini ditegaskan langsung oleh panitia pusat SNBP.
Koordinator SNBP, Riza Satria Perdana, menegaskan bahwa pada pelaksanaan SNBP 2026 terdapat persyaratan wajib yang harus dipenuhi siswa eligible, yakni mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) secara penuh dan memiliki nilai lengkap.
Menurut Riza, siswa eligible tidak diperkenankan mengikuti TKA secara parsial. Seluruh mata pelajaran yang diujikan harus diikuti tanpa terkecuali agar nilai TKA dapat digunakan sebagai salah satu komponen penilaian SNBP.
“Di tahun ini ada persyaratan bahwa siswa eligible itu harus ikut TKA dan nilainya harus lengkap. Tidak boleh ikut TKA-nya separuh-separuh,” ujar Riza dalam konferensi pers Sosialisasi SNPMB dan Pengisian PDSS.
Riza menjelaskan, nilai TKA 2025 yang digunakan untuk SNBP 2026 terdiri dari lima komponen, yakni tiga mata pelajaran wajib serta dua mata pelajaran pilihan yang dapat dipilih sesuai minat siswa.
Apabila siswa tidak mengikuti TKA secara lengkap, sistem SNPMB akan secara otomatis mendeteksi ketidaksesuaian tersebut sehingga siswa akan terseleksi secara otomatis dan tidak dapat mengikuti SNBP.
Ketentuan ini sejalan dengan aturan umum pelaksanaan SNBP 2026, yang menekankan penelusuran prestasi akademik siswa berdasarkan nilai rapor, nilai TKA, serta prestasi akademik dan nonakademik terbaik.
Dalam pelaksanaan SNBP 2026, sekolah yang mendaftarkan siswanya wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisi data rapor siswa eligible secara lengkap dan benar pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Selain itu, siswa peserta SNBP harus memiliki nilai TKA Kemdikdasmen, sementara sekolah dan siswa masing-masing wajib memiliki akun SNPMB Sekolah dan akun SNPMB Siswa. Registrasi akun dilakukan melalui laman resmi https://portal.snpmb.id. Meski demikian, sekolah tetap dapat menginput data siswa eligible tanpa harus menunggu siswa memiliki akun SNPMB.
Panitia SNPMB juga mengimbau agar siswa yang akan mendaftar SNBP 2026 mencermati secara saksama persyaratan program studi pada perguruan tinggi negeri (PTN) tujuan melalui laman resmi masing-masing kampus.
Sebagai catatan penting, siswa yang telah dinyatakan lulus SNBP 2024, SNBP 2025, maupun SNBP 2026 tidak diperkenankan mengikuti UTBK-SNBT 2026. Selain itu, siswa yang lulus melalui jalur SNBP 2026 juga tidak dapat mendaftar jalur seleksi mandiri di PTN mana pun pada tahun 2026.
Dengan adanya ketentuan baru ini, siswa dan sekolah diharapkan lebih cermat dalam mempersiapkan keikutsertaan TKA sebagai salah satu faktor penentu kelulusan SNBP 2026. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

