Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Mbay, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo secara resmi mencanangkan tahun 2026 sebagai Tahun Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pencanangan ini ditandai dengan kegiatan launching yang digelar di Aula VIP Kantor Bupati Nagekeo, Senin (19/1/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Keuangan Daerah Kabupaten Nagekeo sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Launching ini menjadi momentum awal membangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, instansi vertikal, dunia usaha, hingga masyarakat, dalam mengoptimalkan pengelolaan dan peningkatan PAD secara efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Pada tahun anggaran 2026, PAD Kabupaten Nagekeo ditargetkan sebesar Rp59,28 miliar. Target tersebut bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah, termasuk kontribusi signifikan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Untuk sektor pajak daerah, Pemkab Nagekeo menargetkan penerimaan sebesar Rp14,27 miliar yang berasal dari sembilan jenis pajak, di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

