Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Harus ada penahan, seperti setapak semen cor di sisi jalan agar konstruksinya lebih awet,” tambahnya.
Ia mengingatkan, tanpa penguatan di sisi jalan, infrastruktur yang baru dibangun berisiko rusak dalam waktu singkat. “Jangan sampai baru dibangun tahun ini, tahun depan sudah rusak lagi karena kualitas pengerjaannya kurang kuat,” tegasnya.
Perencanaan Dinilai Terburu-buru
Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi III lainnya, Victor A. Y. Dimoe Heo, menilai bahwa kualitas pengerjaan yang kurang maksimal sering kali dipicu oleh perencanaan yang terburu-buru, terutama untuk mengejar target penyelesaian di akhir tahun anggaran.
Menyongsong tahun anggaran 2026, ia meminta Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas PUPR melakukan perbaikan skema perencanaan sejak awal tahun.
“Perlu adanya Tembok Penahan Jalan (TPJ) atau retaining wall untuk menstabilkan tanah yang labil, mencegah longsor, dan menghindari erosi pada konstruksi jalan,” tegas legislator PDI Perjuangan tersebut.
Dorong Infrastruktur Lebih Permanen dan Tahan Lama
Komisi III DPRD Kota Kupang berharap agar Pemerintah Kota Kupang dapat melakukan perencanaan yang lebih matang dan terukur, sehingga pembangunan infrastruktur jalan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik semata, tetapi juga menjamin kualitas, kekuatan, dan keberlanjutan.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

