Kupang, RakyatNTT.ID Komisi III DPRD Kota Kupang menyampaikan sejumlah catatan penting kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Kota Kupang. Catatan tersebut disampaikan usai komisi melakukan peninjauan lapangan ke beberapa titik proyek jalan yang rampung dikerjakan sepanjang tahun 2025.

Kunjungan lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Maudy J. Dengah, didampingi Wakil Ketua Maria R. Uta Teku, Sekretaris Meirlon M. D. Fanggidae, serta sejumlah anggota komisi, yakni Victor A. Y. Dimoe Heo, Satario J. Pandie, Muhammad I. Darwis, Dicky F. Tallo, Mokrianus I. Lay, dan Danial I. A. Boling.

Apresiasi Disertai Catatan Kritis

Anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Mokrianus I. Lay, saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Kota Kupang, Jumat (23/1/2026), menyampaikan bahwa secara umum hasil pengerjaan jalan sudah cukup baik. Namun demikian, ia menegaskan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian serius agar kualitas infrastruktur dapat terjaga dalam jangka panjang.

Iklan

“Kami mengapresiasi upaya pemerintah dalam pembangunan infrastruktur jalan yang sudah terlaksana. Namun, yang perlu dikoreksi adalah standar kualitasnya,” ujar legislator Partai Hanura tersebut.

Bahu Jalan Dinilai Perlu Penguatan

Mokrianus menyoroti masih banyak ruas jalan baru yang tidak dilengkapi penguat pada bahu jalan, seperti cor semen atau struktur penahan. Kondisi ini dinilai berpotensi mempercepat kerusakan jalan, terutama pada wilayah dengan kontur tanah yang labil.