Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ende, RakyatNTT.ID – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ende menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan sejumlah mitra strategis, yakni Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Ende, Lapas Kelas IIB Ende, dan Lembaga Pelayanan Kasih Samaria (LPKS) Ende. Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende, Jumat (23/1/2026).
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende, Nikolaus Nama Payon, Kepala Lapas Kelas IIB Ende, Rommy Waskita Pembudi, Kepala LPP RRI Ende yang diwakili Ketua Tim Pemberitaan Rosadalima Daso, serta Kepala LPKS Ende, Katarina Deno.
Kesepakatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun sinergi dan kolaborasi lintas lembaga, khususnya dalam pembinaan mental, spiritual, dan kehidupan sosial keagamaan masyarakat di Kabupaten Ende, termasuk kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Nikolaus Nama Payon menegaskan bahwa penandatanganan MoU tersebut bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dan nilai-nilai keagamaan dalam menyentuh sisi kemanusiaan.
“Kementerian Agama tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi dengan berbagai pihak agar pelayanan kepada masyarakat dapat menjangkau lebih luas dan bermakna,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama lintas lembaga ini sejalan dengan visi Kementerian Agama dalam membangun masyarakat yang beriman, berdaya, dan berkeadaban. Menurutnya, Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan nilai keimanan, toleransi, serta kemanusiaan tetap hidup dan membumi di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Ende, Rommy Waskita Pembudi, menyatakan bahwa kerja sama tersebut akan memperkuat pembinaan warga binaan, khususnya pada aspek mental dan spiritual sebagai bagian penting dari proses pemasyarakatan.
“Pembinaan keagamaan sangat penting agar warga binaan memiliki bekal moral dan spiritual ketika kembali ke masyarakat,” kata Rommy.
Dukungan juga disampaikan oleh LPP RRI Ende. Ketua Tim Pemberitaan Rosadalima Daso menegaskan komitmen RRI untuk mendukung penyebarluasan pesan-pesan keagamaan dan kemanusiaan melalui siaran yang edukatif dan informatif.
“RRI siap mendukung program ini melalui siaran yang mendorong penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Kepala LPKS Ende, Katarina Deno, menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan misi pelayanan kemanusiaan yang dijalankan lembaganya, khususnya dalam pendampingan kelompok rentan.
“Pendampingan spiritual sangat membantu proses pemulihan mental dan sosial bagi kelompok yang kami dampingi. Karena itu, kerja sama ini menjadi sangat strategis,” tuturnya.
Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan terbangun kerja sama berkelanjutan yang memberikan dampak nyata bagi penguatan spiritual, pemulihan mental, serta peningkatan kualitas kehidupan sosial keagamaan masyarakat Kabupaten Ende. (rnc16)
