Jakarta, RakyatNTT.ID – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham atau trading halt pada sesi I perdagangan Kamis (29/1/2026).

Kebijakan ini diambil menyusul anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga 8 persen ke level 7.654,66.

Penghentian sementara perdagangan diberlakukan pada pukul 09.26.01 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). BEI memastikan perdagangan akan dibuka kembali pada pukul 09.56.01 waktu JATS, tanpa adanya perubahan jadwal perdagangan bursa pada hari yang sama.

Iklan

Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil guna menjaga stabilitas pasar modal nasional.

“BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien,” ujar Kautsar dalam keterangan resminya, Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan trading halt tersebut mengacu pada Peraturan Bursa Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, serta ketentuan yang diatur lebih lanjut dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.

Sebelumnya, IHSG telah dibuka di zona merah sejak awal perdagangan pagi. Indeks tercatat melemah 4,48 persen dan sempat berada di level 7.947.