Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Seorang warga berinisial YM, warga RT 014/RW 006 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap istrinya. Dilansir dari digtara.com, laporan tersebut disampaikan oleh YS pada Senin (5/1/2026) petang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marsel Nitte, segera turun tangan dan melaksanakan kegiatan problem solving dengan memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.
Berdasarkan keterangan yang diterima, YS mengadukan bahwa dirinya telah mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, YM. Akar persoalan rumah tangga atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini dipicu ketika YS menangkap basah YM sedang bersama seorang wanita idaman lain (WIL) di dalam sebuah kamar kos.
Situasi memanas saat YS memergoki suaminya. Merasa malu dan terpojok, YM diduga secara spontan melakukan pemukulan terhadap istrinya. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, YS kemudian melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana.
Bripka Marsel Nitte selanjutnya memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Dalam proses tersebut, Bhabinkamtibmas bertindak sebagai fasilitator yang netral dengan mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak serta memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga dan konsekuensi hukum dari tindak KDRT.
Mediasi berlangsung secara kondusif dan menghasilkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan serta berkomitmen memperbaiki hubungan rumah tangga mereka.
Secara khusus, YM menyampaikan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Komitmen tersebut dituangkan dalam surat pernyataan tertulis yang ditandatangani di hadapan Bhabinkamtibmas sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pengikat moral.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah mengapresiasi langkah cepat dan pendekatan humanis yang dilakukan oleh Bripka Marsel Nitte.
“Langkah proaktif dan penyelesaian secara kekeluargaan seperti ini sangat efektif untuk mencegah masalah berkembang menjadi lebih besar. Saya mengapresiasi kinerja Bhabinkamtibmas,” ujar AKP Fery, Selasa (6/1/2026).
Kapolsek Maulafa juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atau mengandung unsur tindak pidana.
“Penanganan yang cepat dan dini akan mencegah dampak yang lebih luas dan rumit di kemudian hari,” imbaunya.
Kegiatan problem solving ini menegaskan peran strategis Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai perekat sosial di tingkat komunitas. (*/rnc)






WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

