Seba, RakyatNTT.ID Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, SE., MM, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 32 Penjabat Kepala Desa pada Selasa, 20 Januari 2026. Pelantikan berlangsung di Aula Sekretariat DPRD Kabupaten Sabu Raijua.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati yang juga menjabat Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, perwakilan Kementerian Agama, tokoh agama, Korkab P3MD, para camat, Penjabat Kepala Desa lama dan baru, serta para Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Adapun Penjabat Kepala Desa yang dilantik meliputi desa Kota Hawu, Dainao, Loborui, Hala Paji, Loborai, Lobodei, Bodae, Kujiratu, Kolorae, Bolua, Ledeae, Pedarro, Tanajawa, Molie, Bebae, Jiwuwu, Matei, Ledeana, Teriwu, Raeloro, Raemude, Raenalulu, Raenyale, Raedewa, Menia, Depe, Nadawawi, Raekore, serta Penjabat Kepala Desa Persiapan Ago Rai, Dja, Mone Mola, dan Menia Timur.

Iklan

Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Dalam sambutannya, Bupati Krisman menyampaikan ucapan selamat kepada para Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik. Ia berharap kepercayaan yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta integritas dalam melayani masyarakat.