Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Dalam sambutannya, Gubernur NTT Melki Laka Lena menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari kebijakan strategis untuk menata sistem penempatan PMI agar lebih tertib, legal, dan terlindungi dari praktik TPPO serta jeratan rentenir.
Ia menjelaskan bahwa persoalan utama yang selama ini dihadapi calon PMI asal NTT terletak pada tahap awal persiapan keberangkatan, terutama keterbatasan modal untuk pelatihan, sertifikasi, dan pengurusan dokumen. Kondisi tersebut kerap memaksa calon PMI meminjam dana dengan bunga tinggi.
“Di sinilah peran lembaga intermediasi seperti Bank NTT menjadi sangat penting. Bank NTT membantu pembiayaan dari awal proses hingga penempatan kerja, dengan bunga rendah dan skema pengembalian yang ringan,” ujar Gubernur Melki.
Menurutnya, melalui skema KUR Bank NTT, pembiayaan PMI akan dikembalikan setelah pekerja memperoleh penghasilan, dengan mekanisme pemotongan gaji secara proporsional. Skema ini dinilai memberikan kepastian perlindungan sekaligus meringankan beban PMI dan keluarganya.
Gubernur menambahkan kerja sama pembiayaan PMI ini diarahkan untuk mendorong pergeseran tenaga kerja NTT dari kategori non-skill labor menuju middle skill labor. Ia mencontohkan sektor kesehatan dan perawatan yang memiliki permintaan tinggi di luar negeri, khususnya di Jepang.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

