Kupang, RakyatNTT.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mematangkan persiapan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan NTT. Penandatanganan PKS kerja sama kawasan Sunda Kecil Bali–NTB–NTT tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada 28 Januari 2026 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, dengan Provinsi NTT bertindak sebagai tuan rumah.

Gubernur NTT Melki Laka Lena menegaskan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun kerja sama yang konkret dan dapat langsung diimplementasikan.

“Saya ajak kita semua untuk terlibat dalam PKS ini, agar rencana kerja sama tersebut tidak berhenti pada dokumen saja, tapi dapat diimplementasikan langsung dalam hal-hal konkret sesuai bidang kita masing-masing,” ujar Gubernur Melki dalam rapat persiapan PKS yang dilaksanakan di ruang rapat Gubernur pada Senin (19/1/2026) sore.

Iklan

Rapat tersebut dihadiri unsur perangkat daerah Provinsi NTT, BUMN dan BUMD, instansi vertikal pemerintah pusat, organisasi profesi dan asosiasi dunia usaha, maskapai penerbangan, serta pelaku usaha lokal.

Sementara Plh Sekda NTT Flori Rita Wuisan dalam rapat tersebut memaparkan rancangan kerja sama yang menempatkan pariwisata dan konektivitas sebagai isu utama dalam kerja sama Bali-NTB-NTT. Sebab ketiga provinsi memiliki potensi pariwisata unggulan yang saling melengkapi dan dapat dikembangkan melalui pendekatan kawasan.

Kerja sama pariwisata yang dirancang meliputi penguatan konektivitas udara dan laut, pengembangan paket wisata terintegrasi kawasan Sunda Kecil, branding dan promosi bersama, pengembangan sumber daya manusia pariwisata, kolaborasi penyelenggaraan event, serta dukungan infrastruktur pendukung pariwisata.

Tujuh Bidang Kerja Sama

Secara keseluruhan, terdapat tujuh bidang kerja sama yang akan menjadi fokus PKS Bali–NTB–NTT, yaitu:

1. Kelautan dan Perikanan, meliputi kerja sama kepelabuhanan dan perlindungan nelayan, pengembangan teknologi budidaya rumput laut, pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, serta pengelolaan kawasan konservasi.

2. Pariwisata dan Perhubungan, dengan fokus pada pengembangan destinasi terintegrasi Bali–NTB–NTT, optimalisasi konektivitas regional, ekspansi rute penerbangan, serta dukungan terhadap pariwisata dan logistik.

3. Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), melalui inisiatif peningkatan investasi dan kualitas pelayanan publik, penguatan ekosistem investasi kawasan Sunda Kecil, forum investasi regional, kajian IPRO, serta digitalisasi pelayanan.

4. Peternakan dan Kesehatan Hewan, mencakup distribusi hasil peternakan, pengembangan SDM dan infrastruktur, serta pengawasan kesehatan dan lalu lintas ternak.

5. Pertanian dan Ketahanan Pangan, melalui kerja sama hilirisasi kopi dan kakao, pengembangan pertanian berbasis kawasan, bimbingan teknis peningkatan kualitas SDM pertanian, pengawasan produk dan benih, inovasi teknologi pertanian adaptif iklim, serta pengembangan agri-eduwisata dan pameran pangan lokal.

6. Komunikasi dan Informatika, meliputi pengelolaan Kelompok Informasi Masyarakat, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Satu Data Indonesia, Gov-CSIRT, serta penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

7. Energi Baru Terbarukan, sebagai bagian dari dukungan terhadap transisi energi dan pembangunan berkelanjutan di kawasan Sunda Kecil.

Dukungan Lintas Sektor

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) NTT, Boby Liyanto, menyatakan dukungan terhadap rencana kerja sama tersebut.

“Kami menyambut baik rencana kerja sama ini. Kami siap mendukung program ini dengan rencana kerja yang konkret,” ujarnya.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh para perwakilan dari berbagai unsur yang hadir dalam rapat, yang pada prinsipnya siap mendukung dan berkontribusi sesuai dengan bidang masing-masing.

Melalui kerja sama Bali-NTB-NTT ini, Pemerintah Provinsi NTT berharap terbangun sinergi regional yang kuat untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan konektivitas dan daya saing kawasan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan di wilayah Sunda Kecil. (*/rnc)